Manfaat Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) Untuk Masyarakat
- 5 min read
Ketersediaan pangan yang cukup sepanjang waktu adalah prioritas utama pembangunan pertanian nasional. Kementerian Pertanian telah menginisiasi Rumah Pangan Lestari (RPL) untuk memaksimalkan pemanfaatan pekarangan melalui konsep yang ramah lingkungan.
Prinsip dasar RPL adalah pemanfaatan pekarangan ramah lingkungan, diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal, konservasi sumberdaya genetik pangan, dan menjaga kelestariannya melalui kebun bibit desa menuju peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Setiap rumah tangga diharapkan dapat memaksimalkan sumberdaya yang dimiliki untuk menyediakan pangan bagi keluarga.
Ketahanan pangan adalah kondisi yang dapat memenuhi kebutuhan pangan yang aman, merata, dan terjangkau untuk rumah tangga. Untuk mencapai tujuan tersebut, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi menyatakan bahwa keberlanjutan sistem irigasi, termasuk pengembangan, operasi, dan pemeliharaan jaringan irigasi, memainkan peran penting. Selain itu, strategi lain yang dapat meningkatkan ketahanan pangan adalah dengan meningkatkan akses kepada produk-produk bernutrisi tinggi melalui edukasi pangan dan peningkatan kapasitas produksi dan distribusi. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati makanan yang sehat, kaya akan nutrisi, dan dapat meningkatkan kualitas hidup mereka.
Berbagai langkah dilakukan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk memperkuat ketahanan pangan. Salah satunya dengan mengadopsi program pemerintah pusat, yaitu Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL).
Apa prinsip KRPL?
KRPL menganut prinsip dasar yang berfokus pada peningkatan ketahanan dan kemandirian pangan. Program ini diarahkan pada penggunaan taman ramah lingkungan untuk meningkatkan diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal dan konservasi sumberdaya genetik pangan (tanaman, ternak, ikan). Selain itu, KRPL juga berupaya melestarikan kebun bibit desa serta memperluas pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, KRPL berfokus pada penciptaan ketahanan pangan melalui diversifikasi dan konservasi sumber daya, serta melalui peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Tujuan pengembangan KRPL
Tujuan pengembangan KRPL adalah untuk memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga secara lestari dan optimal. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dan keluarga dalam pemanfaatan lahan pekarangan untuk budidaya tanaman pangan, buah, sayuran, tanaman obat, ternak, ikan, pengolahan hasil dan kompos. Selain itu, tujuan ini juga untuk melestarikan tanaman pangan lokal untuk masa depan, serta menciptakan ekonomi produktif bagi keluarga untuk menciptakan lingkungan hijau, bersih, dan sehat secara mandiri.
[caption id=“attachment_15895” align=“aligncenter” width=“640”] Di dalam net house bibit sayuran disemai kemudian dipindahtanamkan di polibag. Tanaman itulah yang kemudian dipelihara para anggota KWT[/caption]
Sejak 2012, KRPL menjadi salah satu program Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan (BKP3) Kabupaten Bandung. Agar optimal dalam menjalankan program itu BKP3 bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Bandung untuk menyosialisasikan ke masyarakat.
Maklum, sasaran dari program itu adalah para ibu rumah tangga. Tujuannya agar pada masa datang mereka mampu berdikari secara produktif untuk menunjang kesejahteraan keluarganya masing-masing. Bupati Bandung, H Dadang Mohamad Naser SH, SIP menuturkan peran ibu memang sangat penting. “Daya topang ibu-ibu untuk pergerakan pembangunan di segala bidang termasuk di pertanian seperti KRPL akan kuat,” ujar Dadang M Naser. Kabupaten Bandung Galakan Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL)
Menurut Ketua Umum Tim Penggerak PKK Kabupaten Bandung, Kurnia Dadang Naser, sejatinya program KRPL bukan hal yang baru di PKK. “PKK melalui Pokja III selalu menekankan pemanfaatan lahan pekarangan, berapa pun luasnya. Minimal untuk pemenuhan kebutuhan pangan keluarga,” katanya. Jadi kali ka KRPL dilaunching dan PKK kerja sama dengan BKP3 dan Kelompok Wanita Tani (KWT), program itu berjalan secara otomatis. “Kendala relatif kecil karena lebih mengajak ke komunitas lebih besar saja.
Dengan memberikan apresiasi ke satu komunitas maka komunitas lain pun akan mau menjalankan KRPL,” ujar Kurnia selaku Bunda KRPL. Salah satu contoh apresasi adalah datang saat panen sayuran.
Bagaimana Program KRPL Menjadi Solusi Petani KWT di Kabupaten Bandung
Pada tahap awal pemerintah Kabupaten Bandung memberikan bantuan Rp 15-juta/KWT. Bantuan itu diberikan dalam bentuk benih sayuran, polibag, media, dan kebun bibit. Yang disebut terakhir berupa bangunan sederhana yang dilindungi jaring halus untuk menaungi tanaman dan mencegah dari gangguan hama dan meminimalisir penyebaran penyakit tanaman. Di dalam net house itu bibit disemai kemudian dipindahtanamkan di polibag. Tanaman itulah yang kemudian dipelihara para anggota KWT.
Selain dipelihara di rumah, anggota KWT juga bekerja sama memelihara tanaman di net house. Sarana yang diberikan itu hanya sebagai model percontohan pada tahap awal. Selanjutnya diharapkan KWT bisa melakukannya secara mandiri.
Dalam program KRPL itu KWT mendapat bimbingan budidaya secara teknis dari para petugas UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pengendali Program Penyuluhan (PPP) BKP3. Lembaga itu bekerja sama dengan seorang pemuda Karang Taruna, Roni Hartanto Gunawan, secara berkala. “Materi yang diberikan dari tatacara budidaya, penyemaian bibit, pembuatan pupuk organik, pemeliharaan, pengendalian hama penyakit, hingga penanganan panen, dan pascapanen,” kata Roni, alumnus Fakultas Pertanian Universitas Padjajaran.
[caption id=“attachment_15894” align=“aligncenter” width=“410”] KRPL bukan hal yang baru di PKK. “PKK melalui Pokja III selalu menekankan pemanfaatan lahan pekarangan, berapa pun luasnya. Minimal untuk pemenuhan kebutuhan pangan keluarga,” kata Ketua Umum Tim Penggerak PKK Kabupaten Bandung, Kurnia Dadang Naser.[/caption]
Mitra pemasaran Produk hasil KRPL
Agar masyarakat memperoleh manfaat optimal dari KRPL, BKP3 juga menjalin kerja sama dengan mitra perusahaan yang siap menampung hasil panen produk KRPL dengan harga yang layak.
Menurut Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan (BKP3) Kabupaten Bandung, Dadang Hermawan, pihak mitra membeli sayuran Rp 4.000/kg. “Namun, jika ibu-ibu bisa menjual sayuran dengan harga di atas itu (Rp 4-000/kg, red) dipersilakan untuk menjual sendiri secara langsung. Tapi kalau harga jual di bawah itu, sebaiknya menjual ke mitra penampung,” katanya.
Pemerintah memang sangat mendorong agar KWT bisa mandiri dalam hal budidaya hingga memasarkan hasil sayurannya. Dengan begitu KRPL tidak hanya sebatas program, tapi juga sesuatu yang menjadi kebiasaan sehingga terus dilakukan karena manfaatnya yang positif.
Pada tahap awal, KRPL percontohan diterapkan di setiap dua desa di 31 kecamatan di Kabupaten Bandung. Saat ini terbentuk 140 KWT. Dari gerakan yang masif itu KRPL ada di 140 desa dari 280 desa di Kabupaten Bandung. “Itu masih baru 50%. Kami harapkan ada dukungan dari berbagai pihak, karena kami ingin mencapai target berikutnya, yaitu seperti pesantren dan sekolahan,” ujar istri Bupati Bandung, Kurnia